Definisi Pakar PT
PT adalah kepanjangan dari perseroan terbatas, yaitu suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Berikut adalah pengertian PT menurut para ahli. Baca Juga : Jasa Pembuatan PT 1. H.M.N. Puwo Sucipto Menurut H.M.N Purwosutjpto, PT diartikan sebagai … Read more