Macam-macam Sumber Dana di Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia

Lembaga pembiayaan merupakan lembaga yang digunakan untuk membiayai atau menyediakan dana dalam bentuk modal maupun barang. Lembaga ini terdiri dari berbagai jenis. Salah satunya adalah yang menyediakan dana untuk pembangunan infrastruktur atau disebut sebagai lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia. Simak penjelasannya sebagai berikut.

Sumber serta Pola Pembiayaan Pembangunan

1. Pendanaan Pemerintah

Metodologi pendanaan dari pemerintah pusat terdiri dari APBN, PHLN, SHN/SUN, dan Likuidasi aset negara. APBN menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan. PHLN digunakan sebagai pinjaman berdasarkan nilai mata uang luar dari mitra pembangunan. Lalu, SHIN atau SUN merupakan penerbitan obligasi berdasarkan credit rating negara.

APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR atau Dewan perwakilan Rakyat. APBN yaitu wujud dari pengelolaan keuangan negara sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan pemerintahan yang bisa dinilai dengan uang. APBN terdiri dari kegiatan yang dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban yang disetujui.

Sedangkan pemerintah daerah memiliki sumber dana dari APBD dan juga bisa surat utang daerah. APBD digunakan sebagai sumber pendanaan anggaran pemerintah daerah khusus yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Surat hutan daerah yang diterbitkan dari daerah sub-sovereign loan digunakan untuk meminjamkan secara khusus bagi daerah di Indonesia.

2. Pendanaan BUMN atau BUMD

Presiden telah menganjurkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur serta penyertaan modal negara pada Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Pendanaan BUMN ini terdiri dari cadangan khas, kas operasional, surat hutang, obligasi perusahaan, serta pinjaman langsung.

3. Pendanaan Off Balance Sheet

Pendanaan ini juga disebut sebagai pendanaan di luar neraca atau off-balance financing. Pendanaan jenis ini merupakan salah satu upaya untuk meminjamkan uang dengan cara sedemikian rupa agar kewajibannya tidak tercatat. Adapun pendanaan ini terdiri dari availability payment pemerintah pusat dan availability payment pemerintah daerah.

4. Pendanaan Strategis

Pendanaan strategis terdiri dari vertical, horizontal, split, paket lintas sektor, dan lainnya. Vertical, horizontal, dan split merupakan campuran pola pendanaan di atas dengan memilah asetnya. Sedangkan paket lintas sektor yaitu campuran pola pendanaan di atas dengan metodologi pendanaan dan rincian memaketkan proyek-proyek terkait.

5. Pendanaan KPBU

KPBU merupakan kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha untuk menyediakan infrastruktur atau layanannya untuk kepentingan umum yang mengacu kepada spesifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan sumber pendanaan ini, lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia menggunakan ekuitas investor dengan proyek keuangan dan jaminan pemerintah.

Demikian informasi mengenai sumber dana lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia. Dengan adanya sumber dana, kegiatan lembaga pembiayaan infrastruktur dapat berjalan dengan lancar. Salah satu lembaganya yaitu PT. SMI atau Sarana Multi Infrastruktur dengan berbagai peran pentingnya dalam mengembangkan pembangunan di Indonesia.