BAGAIMANA CARA DAFTAR BUYER DAN SELLER DI PADIUMKM?

Ada yang sudah tahu apa itu PaDi UMKM? PaDi UMKM merupakan situs pengadaan barang dan jasa BUMN yang dirilis oleh Kementerian BUMN pada Agustus 2020 lalu. Platform ini nantinya akan menciptakan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian UMKM dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

PaDi UMKM berisikan sejumlah seller dari daftar UMKM terpercaya yang ada di seluruh Indonesia. Mereka telah melalui proses verifikasi dari Kementerian UMKM dan juga proses cross and check dari tim seller relationship dari PaDi UMKM.

Bagi perusahaan BUMN yang belum bergabung dengan PaDi UMKM, Anda bisa melihat tata cara daftar pembeli PaDi UMKM B2B secara lengkap di link berikut ini atau Anda bisa melakukan registrasi Buyer Group/Pembeli dengan cara mengirimkan email ke [email protected], dengan mencantumkan:

  1. Nama BUMN
  2. Nama Buyer Group, Contoh: “Divisi SCM”
  3. Alamat Lengkap
  4. Nama Manager & Staff
  5. Email Manager & Staff
  6. NIK Manager & Staff
  7. Posisi/Jabatan Manager & Staff
  8. Nomor Handphone dan Nomor Kantor Manager & Staff

Bagi pelaku UMKM yang pernah menjadi supplier pembelanjaan barang dan jasa BUMN, Anda bisa melihat tata cara daftar penjual PaDi UMKM B2B secara lengkap di sini atau Anda bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:

  1. Klik “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B.
  2. Isi kelengkapan data pada step 1 ( Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDB, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik “BERIKUTNYA”. Pada bagian kolom BUMN Pengampu dan Organisasi/Himpunan, silahkan diisi sesuai dengan BUMN/Organisasi pengampu perusahaan Anda. Bagi UMKM di bawah naungan BUMN, silahkan diisi sesuai dengan BUMN pengampu. Bagi yang berada di bawah naungan organisasi, silahkan diisi sesuai organisasi pengampu.
  3. Pada step 2, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Gunakan nomor rekening perusahaan, atau jika tidak ada, gunakan nomor rekening direktur utama atau pemilik perusahaan Anda).
  4. Di step 3, masukan data Person in Charge (PIC) perusahaan. Kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Pastikan nomor ponsel dan email yang diisi sudah benar dan aktif).
  5. Pada step 4, upload kelengkapan dokumen dengan format JPG atau PNG dengan size maksimal 1MB. Kemudian klik “DAFTAR”. Setelah itu, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, maka Anda akan mendapatkan email (email yang sudah didaftarkan) untuk melakukan aktivasi serta pembuatan password.
  6. Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silahkan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi, syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk aktivasi akun.
  7. Segera aktivasi akun Anda, buat password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B.