Apa Yang Dimaksud Hak Merek Dan Bagaimana Cara Mendaftarkannya?

Di dalam dunia bisnis, tentunya tidak asing lagi bersama yang namanya hak merk atau merk right. Hak merk mampu dikatakan sebagai identitas untuk membedakan usaha Anda dari pesaing lainnya. Jadi, merk right ini perlu dilindungi supaya tidak menimbulkan banyak kasus di lantas hari. Simak berikut penjelasan apa itu hak merek, semisal hak merek, langkah cek merk dan langkah mendaftarkan merk dagang.

Pengertian Hak Merek

Merek secara hukum artinya sinyal yang mampu ditampilkan secara grafis terdiri dari huruf, nama, angka, kata, logo, gambar, susunan warna dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi, hologram, suara atau kombinasi keduanya. Tujuannya supaya mampu membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh badan hukum atau orang untuk kesibukan perdagangan barang atau jasa branding agency jakarta.

Brand jadi aspek kunci dalam pemasaran product baik untuk jasa atau barang, jadi pelanggan lebih ringan dalam cek merk product yang mereka sukai. Oleh karenanya, mutlak untuk cek merk supaya mampu meraih hak perlindungan hukum yaitu instrumen hak merek.

Hak merk adalah hak eksklusif untuk pemilik merk yang udah terdaftar kegunaan menggunakan merk berikut untuk usaha dagang sesuai bersama kelas dan jenisnya. Jangan lupa, laporkan SPT badan usaha atau usaha Anda supaya sistem administrasi usaha terjadi lancar. Jika tersedia kesalahan, Anda mampu melakukan koreksi fiskal sesuai keputusan yang berlaku. Sehingga, seluruh pihak mampu meraih fungsi perpajakan yang lebih maksimal. Selain lapor SPT pajak, Anda juga mampu melaporkan PBB daerah usaha sesuai nomer objek pajak yang dimiliki.

-Persyaratan Mengajukan Hak Merek Melalui Formulir
-Tanggal, bulan, th. permohonan
-Nama lengkap, kewarganegaraan, alamat pemohon
-Nama lengkap, surat kuasa jika keinginan diajukan lewat kuasa
-Berwarna-warni jika merk yang didaftarkan punyai unsur warna
-Nama negara, tanggal keinginan pendaftaran merk pertama kali untuk meraih hak.

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Berikut ini tersedia sebagian langkah mendaftarkan merk dagang antara lain:

-Mengajukan keinginan ke Ditjen KI dan melengkapi syarat-syarat yang diminta.
-Persyaratan dapat dicek dan jika belum lengkap, pemohon perlu segera melengkapi.
-Dalam kurun kala 30 hari sejak menerima kelengkapan persyaratan, syarat-syarat dapat dikerjakan pengecekan substantif sepanjang tidak cukup lebih 9 bulan.
-Pemohon mampu memberikan tanggapannya dan menyebut alasan.
-Jika pemohon memberikan keberatan dan pemeriksa menjelaskan respon udah diterima, maka keinginan dapat diumumkan dalam berita resmi merek.
-Untuk keinginan yang di terima Ditjen KI dapat menerbitkan sertifikat merk kepada pemohon dalam kurun kala 30 hari.

Dapat mengajukan banding jika keinginan pendaftaran merk tidak diterima Ditjen KIContoh Contoh Hak Merek
Adapun contoh-contohnya merk right yaitu:

-Agar-Agar Swallow Globe Brand dan Cap Bola Dunia.
-Larutan Penyegar Cap Badak dan Cap Kaki Tiga.
-Sepatu Converse All Star & Ball Star Classic.
-Joystick PlayStation SQMY dan Joystick PlayStation SONY.
-Supermi Sedaaap dan Mie Sedaap Wings Food.
-Perangkat Games Playstation dan Polystation.

Itu tadi penjelasan singkat mengenai hak merek, semisal hak merek, dan bagaimana langkah mendaftarkannya. Jika Anda baru mengawali usaha terlampau disarankan untuk mendaftarkan merk supaya nantinya mampu memberi perlindungan hukum dan fungsi ekonomi.